Melalui papan pengumuman/ banner, pemerintah desa Sukowetan mengumumkan rencana pendapatan dan belanja desa Sukowetan sebagaimana telah ditetapkan dalam musdes sebelumnya. Dari sektor pendapatan direncanakan tahun 2026 sejumlah Rp. 1.378.887.500 yang bersumber dari pendapatan asli desa, dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak, dan pendapatan lain yang sah.Ada pun untuk pembelanjaan direncanakan sejumlah Rp. 1.581.401.000, sedangkan pembelanjaan neto sebesar Rp. 202.512.500. Pembelanjaan tersebut meliputi belanja pada lima bidang sebagaimana tertera pada papan pengumuman. Ada pun kegiatan pembangunan di antaranya meliputi; pembangunan drainase di RT 14, penyiapan lahan Ruko desa, pembangunan RTH dan kamar mandi balaidesa, dengan rincian dana sebagaimana termuat dalam papan pengumuman.