Pelayanan Kantor Desa Sukowetan Hari Senin-Kamis Pukul 08.00-13.00 Wib Hari Jum'at Pukul 08.00-11.00 Wib

Artikel

Musdus Tamtu

01 Juni 2025 19:13:22  Joloden  1 Kali Dibaca 

Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 18.30, di rumah kepala dusun Tamtu, RT 22 Sukowetan, diselenggarakan musyawarah dusun Tamtu, dalam rangka penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa Sukowetan tahun 2019-2027. Hal tersebut sehubungan dengan pertambahan masa jabatan kelapa desa, yang sebelumnya sampai tahun 2025, dengan perubahan jabatan kepala desa sampai 2027. Dalam giat tersebut hadir kepala desa Sukowetan, Bpk Sururi, M. Pd, sekdes Sukowetan, kepala dusun Tamtu, Anggota BPD dari dusun Tamtu, juga ketua RT ketua RW se dusun Tamtu. "Sebelumnya RPJMDes Sukowetan hanya sampai tahun 2025, namung dengan perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, yaitu sampai tahun 2027, sehingga perlu dilaksanakan penyusunan perubahan RPJMDes Sukowetan. Diharapkan usulan-usulan dari semua tokoh yang hadir. Sehingga nantinya dapat dirangkum satu desa." Tutur, pak Kades dalam sambutannya membuka acara. Giat berlangsung lancar, dan dihasilkan beberapa usulan-usulan dari masing-masing RT. Dengan mayoritas usulan pembangunan jalan paving, dan saluran irigasi, sebab hal tersebut sangat dibutuhkan untuk lingkungan dalam upaya memperlancar transportasi dan dalam upaya penataan sanitasi lingkungan agar menjadi lebih baik

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:201
    Kemarin:227
    Total Pengunjung:24.259
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0