Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 18.30, di rumah kepala dusun Tamtu, RT 22 Sukowetan, diselenggarakan musyawarah dusun Tamtu, dalam rangka penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa Sukowetan tahun 2019-2027. Hal tersebut sehubungan dengan pertambahan masa jabatan kelapa desa, yang sebelumnya sampai tahun 2025, dengan perubahan jabatan kepala desa sampai 2027. Dalam giat tersebut hadir kepala desa Sukowetan, Bpk Sururi, M. Pd, sekdes Sukowetan, kepala dusun Tamtu, Anggota BPD dari dusun Tamtu, juga ketua RT ketua RW se dusun Tamtu. "Sebelumnya RPJMDes Sukowetan hanya sampai tahun 2025, namung dengan perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, yaitu sampai tahun 2027, sehingga perlu dilaksanakan penyusunan perubahan RPJMDes Sukowetan. Diharapkan usulan-usulan dari semua tokoh yang hadir. Sehingga nantinya dapat dirangkum satu desa." Tutur, pak Kades dalam sambutannya membuka acara. Giat berlangsung lancar, dan dihasilkan beberapa usulan-usulan dari masing-masing RT. Dengan mayoritas usulan pembangunan jalan paving, dan saluran irigasi, sebab hal tersebut sangat dibutuhkan untuk lingkungan dalam upaya memperlancar transportasi dan dalam upaya penataan sanitasi lingkungan agar menjadi lebih baik