Jumat, 23 Mei 2025, mulai pukul 09.00 dilaksanakan musyawarah desa khusus tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih desa Sukowetan, di balai desa Sukowetan. Giat tersebut selain dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT RW se desa Sukowetan, dan perangkat desa, juga dihadiri tentunya kepala desa Sukowetan, Bpk Sururi, M. Pd, ketua BPD dan anggota, pendamping desa, bhabinsa, bhabinkamtibmas Sukowetan, juga perwakilan dari muspika kecamatan Karangan, dan asisten dua dari perwakilan dinas Koperindag kabupaten Trenggalek. Pembentukan koperasi desa Merah Putih desa Sukowetan tersebut sesuai dengan intruksi presiden, yang ditindak lanjuti dengan SE Bupati Trenggalek tentang petunjuk teknis pembentukan koperasi desa Merah Putih Sukowetan, demi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam sambutannya, perwakilan muspika kecamatan menyampaikan bahwa, untuk semua desa maksimal 31 Mei sudah melaksanakan musdessus Pembentukan koperasi desa merah putih, dan pada bulan Juni harus sudah berbadan hukum. Sedangkan dari asisten dua perwakilan dinas koperindag, menyampaikan beberapa pemaparan terkait dengan koperasi, mulai dari susunan pengurus, dan keanggotaan, termasuk tentang simpanan pokok maupun simpanan wajib. Selanjutnya dilaksanakan pembentukan koperasi dipimpin ketua BPD, disepakati dibentuk koperasi dengan nama Koperasi desa Merah Putih Sukowetan Kecamatan Karangan. Kemudian dibentuk struktur kepengurusannya. Musdessus ditutup dengan pembacaan susunan pengurus oleh kepala desa Sukowetan, sekaligus doa dengan harapan semoga dapat benar-benar memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Sukowetan.