Rabu, 15 Januari 2025, mulai pukul 09.00 di balai desa Sukowetan, dilaksanakan musyawarah desa tentang laporan pertanggungjawaban kepala desa terhadap anggaran pendapatan dan belanja desa Sukowetan tahun 2024. Dalam giat tersebut, selain hadir kepala desa Sukowetan dengan didampingi sekertaris desa, babhinsa dan babinkamtibmas, juga hadir para perangkat desa dan ketua serta anggota BPD. Giat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian laporan atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa Sukowetan selama tahun 2024, sebagaimana amanah peraturan perundangan, bahwa pemerintah desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, agar sebelum mengajukan RAPBDes tahun berjalan.