Rabu, 31 Desember 2025 di balaidesa Sukowetan, mulai pukul 09.00 dilaksanakan Musyawarah desa tentang Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sukowetan tahun Anggaran 2026. Hadir dalam giat tersebut kepala desa Sukowetan, bapak Sururi, M. PD beserta perangkat desa, BPD, Babinsa dan bhabinkabtibmas Sukowetan. Dalam musyawarah tersebut disampaikan bapak kepala desa, bapak Sururi, M. PD, bahwa mengingat adanya efisiensi anggaran dan revoskusing anggaran, yaitu di antaranya dari dana desa yang biasanya 800 an juta, namun sesuai dengan arahan dari pemerintah bahwa 60 persen dari DD per tahun digunakan untuk pembiayaan koperasi Desa Merah Putih, sehingga dari dana desa hanya tinggal 300 an juta. Di antaranya dipergunakan untuk rencana pembelian Uruk lahan KDMP, pembangunan drainase di RT 14, dan pembuatan filter di RTH. Adapun untuk pembangunan infrastuktur lainnya, karena keterbatasan anggaran tersebut, pemdes akan berupaya dengan mengajukan proposal proposal jaring aspirasi masyarakat melalui pada DPRD dari wilayah dapil setempat. Semoga dengan dukungan seluruh tokoh masyarakat apa pun situasi dan kondisi yang ada, dapat berjalan semaksimal mungkin dan dapat memberikan barokah manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat desa Sukowetan pada umumnya.