Setelah dirancang dan ditetapkan pada tahun sebelumnya, memasuki awal tahun 2025, pemerintah desa Sukowetan, mengumumkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa desa Sukowetan tahun 2025. Pengumuman tersebut dilaksanakan dengan memasang banner pengumuman di tempat umum yang mudah terlihat, dan dapat dipantau oleh masyarakat umum, sebagai bentuk keterbukaan publik. Hal tersebut sebagaimana telah diamanatkan pemerintah pusat bahwa pemerintah desa wajib mengumumkan RAPBDes tahun berjalan.